Banyak menjadi pertanyaan, Apakah Homeschooling dapat ijazah? Ijazah homeschooling bentuknya kayak apa sih? Apakah Ijazah dari Homescholling bisa di lanjutkan ke perguruan tinggi?
Sebelum menjawab pertanyaan itu, kita harus tau, apa sih itu homeschooling?
Homeschooling adalah sebutan untuk jenis proses belajar. Dari home yang artinya “keluarga”, homeschooling artinya “sekolah berbasis keluarga”. Ada juga yang lebih suka bilang home education atau “pendidikan berbasis keluarga”.
Sudah terlampir jelas dalam Undang-Undang bahwa hasil Lulusan Homeschooling diakui dan dianggap setara dengan peserta didik dari sekolah formal. Artinya, anak homeschooling juga memiliki ijazah SMA atau sederajat yang bisa digunakan untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi.
Apabila anak homeschooling ingin melanjutkan ke perguruan tinggi yang ada di Indonesia baik swasta maupun negeri, mereka bisa mendapatkan ijazah melalui ujian kesetaraan. Atau lebih populer dengan sebutan ijazah paket C.
Ijazah Homeschooling
Terdapat 3 jenis ijazah paket yang dikenal di Indonesia:
-
Ijazah Paket A setara SD – minimal usia 12 tahun
-
Ijazah Paket B setara SMP – memiliki Ijazah Paket A usia 3 tahun
-
Ijazah Paket C setara SMA – memiliki Ijazah Paket B usia 3 tahun
Secara legalitas, ijazah ini memiliki kedudukan sama dengan ijazah sekolah formal.
Syarat mengikuti Ujian Kesetaraan di PKBM adalah :
-
Mendaftar di PKBM minimal 1 tahun sebelum ujian
-
Menyelesaikan proses pembelajaran
-
Menunjukkan hasil proses pembelajaran (Rapor, portofolio hasil karya anak, hasil latihan ujian yang dilakukan secara mandiri)
Dan, syarat teknis lain sesuai dengan kebutuhan PKBM masing-masing daerah.
Aturan mengenai ujian paket ini sering berubah tiap tahunnya, usahakan untuk senantiasa memantau peraturan baru mengenai Ujian Paket.
*Anda juga perlu tahu bahwa untuk mengikuti ujian kesetaraan, sebelumnya anak sudah harus memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yang terdaftar di Dapodik.
NISN berfungsi sebagai nomor identitas yang akan dipakai anak di semua jalur pendidikan dan untuk masuk perguruan tinggi.
Gimana sih Cara Mengurus Ijazah Homeschooling?
Cara memperoleh ijazah untuk anak homeschooling memang berbeda dengan mereka yang melakukan Pendidikan formal. Orang tua tidak bisa melakukan ujian mandiri untuk memperoleh ijazah tersebut. Setidaknya ada cara yang bisa dilakukan oleh orang tua untuk mengurus perolehan ijazah tersebut.
Salah satu cara memperoleh homeschooling ijazah adalah dengan bergabung dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Jadi ijazah yang dikeluarkan nantinya adalah ijazah kejar paket. Ijazah kejar paket ini ada 3, yakni paket A, B, dan C. Untuk paket A sekelas Sekolah Dasar, paket B sekelas Sekolah Menengah Pertama, dan untuk paket C sekelas Sekolah Menengah Atas.
Apa Homeschooling Ijazah Legal?
Ada beberapa persyaratan untuk bisa mengikuti homeschooling ujian nasional melalui PKBM ini. Simak syaratnya.
-
Mendaftar minimal 1 tahun sebelum ujian negara. Pastikan anak mendapatkan Nomor Induk Siswa Nasional.
-
Untuk bisa mengikuti ujian Kejar Paket A minimal berusia 12 tahun. Untuk Ijazah Kejar Paket B usia Ijazah Paket A minimal harus 3 tahun. Untuk ijazah kejar paket C, syaratnya ijazah kejar paket B yang dimiliki harus berusia 3 tahun.
-
Mampu menunjukkan hasil belajar, seperti rapor, portofolio, atau sejenisnya.
-
Anda tinggal mempersiapkan anak menghadapi ujian. Untuk materi ujian tidak berbeda jauh dengan ujian sekolah formal.
-
Bergabung Dengan Lembaga Homeschooling
Saat ini sudah banyak sekali lembaga homeschooling Indonesia. Anda bisa bergabung di PKBM. Widya Sentana. Keuntungannya, Anda tidak perlu repot mengurus proses homeschooling ujian nasional. Selain itu, Lembaga tersebut juga akan membantu proses homeschooling keluarga. Mulai dari menyusun kurikulum, bantuan guru pendamping (terutama untuk mata ajar ujian nasional), bantuan mengarahkan anak menemukan minat dan bakat, serta psikologis.
Salah satu Lembaga homeschooling yang terpercaya mampu menjadi sahabat orang tua adalah PKBM. Yayasan Widya Sentana. Untuk informasi lebih lengkapnya bisa klik di www.widyasentana.com